Pengertian, Penjelasan dan Tata Cara Shalat Sunat Tarawih dan Solat Witir - Arti, Definisi, Syarat - Praktek Ibadah Sholat Sunah [You must be registered and logged in to see this image.] A. Salat Sunat Tarawih / Taraweh / Teraweh
Sholat tarawih adalah sholat yang dikerjakan di malam bulan ramadhan
yang dapat dikerjakan secara sendiri-sendiri atau berjamaah
bersama-sama. Waktu pelaksanaan sholat tarawih adalah setelah
pelaksanaan solat isya sampai dengan terbit fajar shubuh.
Solat trawih hukumnya sunat muakkad / sunat penting yang terdiri dari
8 atau 20 rokaat diakhiri dengan shalat sunah witir 3 roka'at. Setiap
dua atau empat roka'at diakhiri satu salam. Pada raka'at kedua ada
baiknya membaca surat al-ikhlas setelah membaca surat al-fatihah.
B. Solat Sunah Witir
Sholat witir adalah ibadah sholat tambahan yang dikerjakan pada malam
hari di bulan romadhon yang menjadi penutup ibadah dengan jumlah rakaat
yang ganjil. Setiap dua rokaat dilanjutkan dengan satu tahiyat. Hukum
solat witir adalah sunat muakkad yang waktu pengerjaan solatnya adalah
setelah salat isya atau setelah salat tarawih.
Sholat witir dikerjakan dengan jumlah rokaat yang ganjil. Jika
melakukan witir tiga roka'at dapat langsung salam / satu tahiyat. Pada
rokaat pertama dibaca surat al-a'laa, rakaat kedua al kafirun dan yang
ketiga membaca tiga surat sekaligus berurutan al ikhlas, al falaq dan an
naas.