Pengertian, Definisi, Tata Cara Kurban/Qurban dan Akikah/Aqiqah :
Binatang & Hewan Udhiyah - Perpustakaan Online Agama Islam [You must be registered and logged in to see this image.] A. Ibadah Kurban / Qurban
Ibadah kurban adalah suatu aktifitas penyembelihan / menyembelih
hewan ternak yang dilakukan pada tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah atau
disebut juga hari tasyrik / hari raya haji / lebaran haji / lebaran
kurban / Idul Adha dengan niat untuk beribadah kepada Allah SWT.
Hukum ibadah kurban / qurban adalah sunat muakkad atau sunah yang
penting untuk dikerjakan. Waktu pelaksanaan acara qurban adalah dari
mulai matahari sejarak tombak setelah sholat idul adha tanggal 10 bulan
haji sampai dengan matahari terbenam pada tanggal 13 bulan haji.
Hewan ternak yang boleh dijadikan hewan qurban / kurban :
- Kambing biasa dengan umur lebih dari dua tahun
- Biri-biri atau domba dengan umur lebih dari satu tahun atau pernah ganti gigi.
- Kerbau / Kebo / Sapi dengan umur lebih dari dua tahun
- Unta dengan umur lebih dari lima tahun
Syarat-syarat sah pemilihan hewan kurban yang boleh menjadi qurban :
- Badannya tidak kurus kering
- Tidak sedang hamil atau habis melahirkan anak
- Kaki sehat tidak pincang
- Mata sehat tidak buta / pice / cacat lainnya
- Berbadan sehat walafiat
- Kuping / daun telinga tidak terpotong
B. Ibadah Aqiqah / Akikah
Akikah adalah suatu kegiatan penyembelihan / menyembelih hewan ternak
sebagai tanda rasa syukur kepada Allah SWT karena mendapatkan anak
laki-laki maupun perempuan (habis lahiran). Hukum pelaksanaan acara
aqiqah adalah sunah / sunat bagi orang tua atau wali anak bayi yang baru
lahir tersebut. Akikah dilakukan pada hari ke-tujuh setelah kelahiran
anak. Apabila belum mampu di hari ketujuh, di hari setelahnya juga
tidak apa-apa.
Jumlah hewan ternak untuk akikah berjumlah dua ekor kambing untuk
anak laki-laki / pria dan satu ekor kambing untuk anak perempuan /
wanita. Apabila hanya mampu menyembelih satu ekor kambing untuk anak
laki-laki tidak apa-apa yang penting ikhlas dan untuk mendapatkan ridho
dari Allah SWT. Hewan yang dijadikan akikah adalah sama dengan hewan
untuk kurban dalam hal persyaratannya.
aqiqah memiliki tujuan untuk meningkatkan jiwa sosial dan
tolong-menolong sesama tetangga di lingkungan sekitar, menanamkan jiwa
keagamaaan pada anak, sebagai tanda syukur kita kepada Allah SWT atas
segala nikmat dan rejeki yang diberikan kepada kita selama ini.