FORUM UPP-ROHUL
Most Welcome All,

=SELAMAT DATANG DI UPP-ROHUL COMMUNITY=
=SILAKAN REGISTER BAGI YANG BELUM BISA LOG-IN=
=KAMI SENANG SEKALI JIKA ANDA MAU BERBAGI ILMU DAN PENGALAMAN BERSAMA KAMI DISINI=


=SALAM HANGAT=



BestRegard

Arie Bonuo™️
FORUM UPP-ROHUL
Most Welcome All,

=SELAMAT DATANG DI UPP-ROHUL COMMUNITY=
=SILAKAN REGISTER BAGI YANG BELUM BISA LOG-IN=
=KAMI SENANG SEKALI JIKA ANDA MAU BERBAGI ILMU DAN PENGALAMAN BERSAMA KAMI DISINI=


=SALAM HANGAT=



BestRegard

Arie Bonuo™️
FORUM UPP-ROHUL
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.


AJANG BERBAGI DAN DISKUSI MAHASISWA UPP-ROKAN HULU
 
IndeksLatest imagesPencarianPendaftaranLogin
"REMEMBER" JANGAN PERNAH ANDA BERNIAT KULIAH DI UPP-ROHUL, KALAU HANYA UNTUK MENCARI GELAR, TAPI BERNIATLAH, KALAU KULIAH DI UPP-ROHUL UNTUK MENCARI ILMU YANG BISA ANDA KEMBANGKAN KE ANAK CUCU ANDA KELAK " : SELAMAT DATANG DAN SELAMAT BERGABUNG DI FORUM UPP-ROHUL COMMUNITY : KAMI BAHAGIA SEKALI BILA ANDA MAU BERBAGI ILMU DAN PENGALAMAN ANDA BERSAMA KAMI : HARAPAN KITA BERSAMA, SEMOGA FORUM INI BISA BERKEMBANG DAN MAJU SELAMANYA " BestRegard " ARIE BONUO™
Pencarian
 
 

Display results as :
 
Rechercher Advanced Search

My Great Web page
SELAMAT DATANG Tamu, SELAMAT BERGABUNG DI UPP-ROHUL COMMUNITY

Latest Topics
Topic
Written by
DESKRIPSI TINGKAT KESULITAN SOAL ( C1, C2, C3, C4, C5, C6)
Download Quran in Word 2.2 untuk Ms Office Word 2003 - 2013
BAB 7 TUMBUHAN
BAB 6 FUNGI (JAMUR)
BAB 5 PROTISTA
BAB 4 MONERA
BAB 3 VIRUS
BAB II KEANEKARAGAMAN HAYATI
BAB I MENGENAL BIOLOGI SEBAGAI ILMU
Sunat untuk Kaum Hawa Menurut Hukum Islam





















Share | 
 

 APAKAH HAM MEMANUSIAKAN MANUSIA

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down 
PengirimMessage
erie ahmad
®Rektor UPP-Rohul Community®
APAKAH HAM  MEMANUSIAKAN MANUSIA Admini10
erie ahmad


APAKAH HAM  MEMANUSIAKAN MANUSIA Empty
PostSubyek: APAKAH HAM MEMANUSIAKAN MANUSIA   APAKAH HAM  MEMANUSIAKAN MANUSIA EmptySat Apr 23, 2011 2:46 pm

APAKAH HAM MEMANUSIAKAN MANUSIA







ABSTRAKSI

Memanusiakan
manusia, itulah yang penulis pertanyakan fungsi dan hakekat dari HAM
(Hak Asasi Manusia). Sebelumnya penulis ingin menjelaskan pengertian
secara teori mengenai hak. Hak merupakan unsur normatif yang melekat
pada diri setiap manusia yang dalam penerapannya berada pada ruang
lingkup hak persamaan dan hak kebebasan yang terkait dengan interaksinya
antara individu atau dengan instansi. Hak juga merupakan sesuatu yang
harus diperoleh. Masalah HAM adalah sesuatu hal yang sering kali
dibicarakan dan dibahas terutama dalam era reformasi ini, HAM lebih
dijunjung tinggi dan lebih diperhatikan dalam era reformasi dari pada
era sebelum reformasi. Perlu diingat bahwa dalam pemenuhan hak, kita
hidup tidak sendiri dan kita hidup bersosialisasi dengan orang lain.





PENGERTIAN HAM

Banyak para ahli dan undang-undang yang menjelaskan pengertian dari HAM. Berikut ini adalah beberapa dari pengertian HAM yaitu :

  • Ham adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh manusia, sesuai dengan kodratnya (kaelan:2002).
  • Menurut
    pendapat Jan Materson seorang dari komisi HAM PBB menegaskan bahwa
    HAM adalah hak-hak yang melekat pada setiap manusia, yan tanpa
    manusia mustahil dapat hidup sebagai manusia.

  • John
    Locke menyatakan bahwa HAM adalah hak-hak yang diberikan langsung
    oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai hak yang kodrati. (Mansyur
    Effendi, 1994).

  • Pada
    pasal 1 Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM disebutkan
    bahwa Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada
    hakekat dan kebenaran manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan
    merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan
    dilindungi oleh negara, hukum pemerintah dan setiap orang, demi
    kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.



CIRI POKOK HAKIKAT HAM

Berdasarkan pengertian HAM diatas, dapat ditarik kesimpulan tentang beberapa ciri pokok hakikat HAM yaitu :

  • HAM tidak perlu diberikan, dibeli ataupun diwarisi. HAM adalah bagian dari manusia secara otomatis
  • HAM
    berlaku untuk semua orang tanpa memandang jenis kelamin, ras,
    agama, etnis, pandangan politik atau asal usul sosial dan bangsa

  • HAM
    tidak bisa dilanggar. Tidak seorangpun mempunyai hak untuk
    membatasi atau melanggar hak orang lain. Orang tetap mempunyai HAM
    walaupun sebuah Negara membuat hukum yang tidak melindungi atau
    melanggar HAM (Mansyur Fakih, 2003).





PERKEMBANGAN PEMIKIRAN HAM

Perkembangan pemikiran HAM terbagi dalam 4 generasi, yaitu :

  • Generasi
    pertama berpendapat bahwa permikiran HAM hanya berpusat pada
    bidang hukum dan politik. Fokus pemikiran HAM generasi pertama pada
    bidang hukum dan politik disebabkan oleh dampak dan situasi perang
    dunia II, totalisterisme dan adanya keinginan negara-negara yang
    baru merdeka untuk menciptakan sesuatu tertib hukum yang baru.

  • Generasi
    kedua pemikiran HAM tidak saja menuntu hak yuridis melainkan juga
    hak-hak sosial, ekonomi, politik, dan budaya. Jadi pemikiran HAM
    generasi kedua menunjukkan perluasan pengertian konsep dan cakupan
    hak asasi manusia. Pada masa generasi kedua, hak yuridis kurang
    mendapat penekanan sehingga terjadi ketidakseimbangan dengan hak
    sosial-budaya, hak ekonomi dan hak politik.

  • Generasi
    ketiga sebagai reaksi pemikiran HAM generasi kedua.generasi ketiga
    menjanjikan adanya kesatuan antara hak ekonomi, sosial, budayam
    politik dan hukum dalam suatu keranjang yang disebut dengan hak-hak
    melaksanakan pembangunan. Dalam pelaksanaannya hasil pemikiran HAM
    generasi ketiga juga mengalami ketidakseimbangan dimana terjadi
    penekanan terhadap hak ekonomi dalam arti pembangunan ekonomi
    menjadi prioritas utama, sedangkan hak lainnya terabaikan sehingga
    menimbulkan banyak korban, karena banyak hak-hak rakyat lainnya
    yang dilanggar.

  • Generasi
    keempat yang mengkritik peranan negara yang sangat dominant dalam
    proses pembangunan yang terfokus pada pembangunan ekonomi dan
    menimbulkan dampak negative seperti diabaikannya aspek
    kesejahteraan rakyat. Selain itu program pembangunan yang dijalankan
    tidak berdasarkan kebutuhan rakyat secara keseluruhan melainkan
    memenuhi kebutuhan sekelompok elit. Pemikiran HAM generasi keempat
    dipelopori oleh Negara-negara di kawasan Asia yang pada tahun 1983
    melahirkan deklarasi hak asasi manusia yang disebut Declaration of the basic Duties of Asia People and Government



PERMULAAN BERKEMBANGNYA PEMIKIRAN HAM DIDUNIA

Perkembangan pemikiran HAM dunia bermula dari :

1. Magna Charta

Pada
umumnya para pakar di Eropa berpendapat bahwa lahirnya HAM di kawasan
Eropa dimulai dengan lahirnya magna Charta yang antara lain memuat
pandangan bahwa raja yang tadinya memiliki kekuasaan absolute (raja yang
menciptakan hukum, tetapi ia sendiri tidak terikat dengan hukum yang
dibuatnya), menjadi dibatasi kekuasaannya dan mulai dapat diminta
pertanggung jawabannya dimuka hukum(Mansyur Effendi,1994).


2. The American Decleration

Perkembangan
HAM selanjutnya ditandi dengan munculnya The American Decleration of
Independence yang lahir dari paham Rousseau dan Montesquuieu. Mulailah
dipertegas bahwa manusia adalah merdeka sejak didalam perut ibunya,
sehingga tidaklah logis bila sesudah lahir ia harus dibelenggu.
Kembali Ke Atas Go down
https://upp-rohul.indonesianforum.net
 

APAKAH HAM MEMANUSIAKAN MANUSIA

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1

 Similar topics

-
» APAKAH ANDA TAHU DAMPAK RADIASI HANDPHONE, LAPTOP, PC, TELEVISI, Etc...????
» Hak Asasi Manusia
» Reproduksi pada Manusia
» Anatomi Tubuh Manusia
» Jaringan pada hewan dan manusia

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
FORUM UPP-ROHUL :: === KUMPULAN MATERI PERKULIAHAN === :: Pendidikan Kewarnegaraan-