FORUM UPP-ROHUL
Most Welcome All,

=SELAMAT DATANG DI UPP-ROHUL COMMUNITY=
=SILAKAN REGISTER BAGI YANG BELUM BISA LOG-IN=
=KAMI SENANG SEKALI JIKA ANDA MAU BERBAGI ILMU DAN PENGALAMAN BERSAMA KAMI DISINI=


=SALAM HANGAT=



BestRegard

Arie Bonuo™️
FORUM UPP-ROHUL
Most Welcome All,

=SELAMAT DATANG DI UPP-ROHUL COMMUNITY=
=SILAKAN REGISTER BAGI YANG BELUM BISA LOG-IN=
=KAMI SENANG SEKALI JIKA ANDA MAU BERBAGI ILMU DAN PENGALAMAN BERSAMA KAMI DISINI=


=SALAM HANGAT=



BestRegard

Arie Bonuo™️
FORUM UPP-ROHUL
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.


AJANG BERBAGI DAN DISKUSI MAHASISWA UPP-ROKAN HULU
 
IndeksLatest imagesPencarianPendaftaranLogin
"REMEMBER" JANGAN PERNAH ANDA BERNIAT KULIAH DI UPP-ROHUL, KALAU HANYA UNTUK MENCARI GELAR, TAPI BERNIATLAH, KALAU KULIAH DI UPP-ROHUL UNTUK MENCARI ILMU YANG BISA ANDA KEMBANGKAN KE ANAK CUCU ANDA KELAK " : SELAMAT DATANG DAN SELAMAT BERGABUNG DI FORUM UPP-ROHUL COMMUNITY : KAMI BAHAGIA SEKALI BILA ANDA MAU BERBAGI ILMU DAN PENGALAMAN ANDA BERSAMA KAMI : HARAPAN KITA BERSAMA, SEMOGA FORUM INI BISA BERKEMBANG DAN MAJU SELAMANYA " BestRegard " ARIE BONUO™
Pencarian
 
 

Display results as :
 
Rechercher Advanced Search

My Great Web page
SELAMAT DATANG Tamu, SELAMAT BERGABUNG DI UPP-ROHUL COMMUNITY

Latest Topics
Topic
Written by
DESKRIPSI TINGKAT KESULITAN SOAL ( C1, C2, C3, C4, C5, C6)
Download Quran in Word 2.2 untuk Ms Office Word 2003 - 2013
BAB 7 TUMBUHAN
BAB 6 FUNGI (JAMUR)
BAB 5 PROTISTA
BAB 4 MONERA
BAB 3 VIRUS
BAB II KEANEKARAGAMAN HAYATI
BAB I MENGENAL BIOLOGI SEBAGAI ILMU
Sunat untuk Kaum Hawa Menurut Hukum Islam





















Share | 
 

 Hak Asasi Manusia

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down 
PengirimMessage
erie ahmad
®Rektor UPP-Rohul Community®
Hak Asasi Manusia Admini10
erie ahmad


Hak Asasi Manusia Empty
PostSubyek: Hak Asasi Manusia   Hak Asasi Manusia EmptySat Apr 23, 2011 2:44 pm

[You must be registered and logged in to see this image.]



Hak Asasi Manusia



Hak asasi manusia adalah [You must be registered and logged in to see this link.]-hak yang telah dipunyai [You must be registered and logged in to see this link.] sejak ia dalam kandungan. HAM berlaku secara universal. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat ([You must be registered and logged in to see this link.]) dan tercantum dalam [You must be registered and logged in to see this link.] Republik Indonesia, seperti pada [You must be registered and logged in to see this link.], [You must be registered and logged in to see this link.], [You must be registered and logged in to see this link.], [You must be registered and logged in to see this link.], [You must be registered and logged in to see this link.], pasal 33 dan pasal 34.

Contoh hak asasi manusia (HAM):

  • Hak untuk hidup.
  • Hak untuk memperoleh pendidikan.
  • Hak untuk hidup bersama-sama seperti orang lain.
  • Hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama.
  • Hak untuk mendapatkan pekerjaan.


Berikut adalah pasal-pasal undang-undang 1945 (UUD 1945) yang berkaitan dengan hak asasi manusia (HAM), yaitu :

Pasal 27
(1) Segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan
pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan
tidak ada kecualinya.
(2) Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.




Pasal 28
Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan
dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.




Pasal 29
(1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk
agamanya masingmasing dan untuk beribadat menurut agamanya dan
kepercayaannya itu.




Pasal 30
(1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.
(2) Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.




Pasal 31
(1) Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran.
(2) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang.






Pasal 33

Bumi
dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh
negara dan dipergunakan sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat.




Pasal 34

Fakir miskin dan anak-anak terlantar diperlihara oleh negara
Kembali Ke Atas Go down
https://upp-rohul.indonesianforum.net
 

Hak Asasi Manusia

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1

 Similar topics

-
» APAKAH HAM MEMANUSIAKAN MANUSIA
» Reproduksi pada Manusia
» Anatomi Tubuh Manusia
» Jaringan pada hewan dan manusia
» Sistem gerak pada manusia (1) : Tulang

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
FORUM UPP-ROHUL :: === KUMPULAN MATERI PERKULIAHAN === :: Pendidikan Kewarnegaraan-